Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Malang ditunjuk untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada 300 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. BNN Kota Malang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dengan tergabung dalam tim Assesor dan Konselor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup Narapidana dan Tahanan yang mengikuti program rehabilitasi
narkotika dilihat melalui assesmen WHO QoL dan meningkatkan produktivitas Narapidana dan Tahanan yang mengikuti program rehabilitasi. Program rehab di lapas perempuan akan dimulai senin 12 januari 2020.
Rapat dihadiri oleh :
– Kasi Binadik Lapas Perempuan Klas II A Malang
– konselor dan asesor dari BNN kota Malang dan BNN kab malang
– Kemenag
– Konselor dari LSM Netral
– HIMPSI