Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Koordinasi Peraturan Walikota Malang tentang P4GN

Dibaca: 3 Oleh 14 Mei 2019Desember 6th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Peraturan Walikota Malang tentang P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Malang (14/05/19) — BNN Kota Malang mendorong pemangku kepentingan di Kota Malang untuk bersama-sama mengatasi masalah Narkotika. Bertempat di ruang asisten pemerintahan dan kesra balaikota Malang di adakanlah rapat koordinasi tentang Rencana Aksi (Renaksi) Nasional P4GN dan draft Peraturan Walikota Malang tentang fasilitasi P4GN.

Rapat Koordinasi Peraturan Walikota Malang tentang P4GN

Rapat Koordinasi Peraturan Walikota Malang tentang P4GN

Kegiatan yang dihadiri dari pihak BNN Kota Malang yaitu Kepala BNN Kota Malang Ir. Bambang Sugiharto, M.Si, beserta Kasubbag Umum, Kasi P2M dan Plt Kasi Rehabilitasi dan dari pihak Pemerintah kota Malang antara lain Asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Drs. Abdul Malik, M.Pd, serta perwakilan dari bagian Hukum, bagian kesra, BKD, bagian Umum serta Barenlitbang selaras dengan visi misi Walikota Malang menciptakan Malang Bermartabat dengan Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap masyarakat rentan, pengarusutamaan gender serta kerukunan sosial.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel