
MALANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala BNN Kota Malang, RAYMUNDUS ANDHI HEDIANTO, S.I.K., dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Drs. MOHAMAD ARIS PURNOMO, pada 06 Maret 2024 di Surabaya.
Perjanjian Kinerja ini memuat target-target kinerja yang harus dicapai oleh BNN Kota Malang pada tahun 2024, yang meliputi berbagai bidang terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Target Kinerja Utama:
BNN Kota Malang menetapkan target kinerja yang terukur untuk tahun 2024, antara lain:
- Peningkatan Ketahanan Diri Remaja dan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
- Indeks Ketahanan Diri Remaja Terhadap Penyalahgunaan Narkoba ditargetkan sebesar 55,77 Indeks.
- Indeks Ketahanan Keluarga Terhadap Penyalahgunaan Narkoba ditargetkan sebesar 86,429 Indeks.
- Peningkatan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat dalam P4GN dengan target Indeks Kemandirian Partisipasi sebesar 3,41 Indeks.
- Peningkatan Upaya Pemulihan Penyalahguna dan/atau Pecandu Narkotika dengan target persentase penyalah guna dan/atau pecandu narkotika yang mengalami peningkatan kualitas hidup sebesar 68%.
- Peningkatan Kapasitas Tenaga Teknis Rehabilitasi dengan target jumlah petugas penyelenggara layanan IBM yang terlatih sebanyak 10 Orang.
- Peningkatan Aksesibilitas dan Kemampuan Fasilitas Layanan Rehabilitasi Narkotika.
- Jumlah lembaga rehabilitasi yang operasional ditargetkan sebanyak 2 Lembaga.
- Jumlah unit penyelenggara layanan IBM yang operasional ditargetkan sebanyak 2 Unit.
- Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi Narkotika dengan target Indeks Kepuasan Penerima Layanan Rehabilitasi Pada Fasilitas Rehabilitasi BNN sebesar 3,77 Indeks.
- Peningkatan Proses Manajemen Kinerja Secara Efektif dan Efisien dengan target Nilai Kinerja Anggaran sebesar 86 Indeks.
- Peningkatan Tata Kelola Administrasi Keuangan yang Sesuai Prosedur dengan target Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 96,31 Indeks.
Alokasi Anggaran:
Untuk mendukung pencapaian target kinerja tersebut, BNN Kota Malang mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan, antara lain:
- Pengelolaan Informasi dan Edukasi.
- Penyelenggaraan Advokasi.
- Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat.
- Penguatan Lembaga Rehabilitasi.
- Pascarehabilitasi.
- Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.
- Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan.
- Pengembangan Organisasi dan SDM.
- Penyusunan Rencana Program dan Anggaran.
- Penyelenggaraan Ketatausahaan dan Rumah Tangga.
- Penyelenggaraan Kehumasan dan Keprotokolan.
BNN Kota Malang berkomitmen untuk melaksanakan Perjanjian Kinerja ini dengan penuh tanggung jawab dan mencapai target-target yang telah ditetapkan demi mewujudkan Kota Malang yang bersih dari narkoba