
MALANGKOTA.BNN.GO.ID — (19/11) Permasalahan narkoba bukan hanya masalah BNN, namun sudah menjadi masalah seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, lingkungan pendidikan dan lingkungan swasta. Semua pihak memiliki peran serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN. Kali ini, BNN Kota Malang merangkul anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT PP Properti, Tbk. untuk bersama-sama menyatukan komitmennya dalam rangka menyukseskan program P4GN, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sebagai langkah awal dari kerjasama, BNN Kota Malang bersama dengan PT.PP Properti, Tbk. menandatangani nota kesepahaman, di gedung Begawan Apartment, pada Kamis, 19 Novemeber 2020. Signing Ceremony atau penandatanganan kerjasama tersebut adalah salah bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Begawan Apartment Kota Malang.
Penandatanganan kerjasama dengan BNN Kota Malang juga merupakan bentuk kepedulian dari Begawan Apartement dalam mendukung program P4GN. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Malang, Drs.Agus Irianto, M.Si sangat mengapresiasi langkah Begawan Apartment yang mengajak seluruh lingkungan terutama lingkungan kerja dan hunian untuk membentengi diri dari paparan narkoba, Agus juga menyatakan siap mendukung komitmen dari Begawan Apartement untuk mewujudkan hunian yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.