
MALANGKOTA.BNN.GO.ID — (23/03) Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K. Mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di halaman Polresta Malang Kota. Barang bukti tersebut berasal dari luar Provinsi Jawa Timur yang masuk ke wilayah Malang Kota dan merupakan pengembangan dari kasus yang sudah lama di deteksi. Penangkapan ini merupakan proses dari hilir ke hulu yang diharapkan nantinya dapat menuju ke bandar.