Skip to main content
Berita Kegiatan

KOORDINASI ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG DAN BNN KOTA MALANG UNTUK PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dibaca: 30 Oleh 12 Jan 2024Januari 18th, 2024Tidak ada komentar
KOORDINASI ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG DAN BNN KOTA MALANG UNTUK PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Malang, 12 Januari 2024 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K, bersama dengan Kasubbag Umum, melakukan kegiatan koordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama antara kedua pihak dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan mahasiswa serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah sekitar kampus.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BNN Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi untuk menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. “Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Mahasiswa merupakan agen perubahan di masyarakat, oleh karena itu, melibatkan mereka dalam kegiatan preventif adalah langkah cerdas,” kata Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan koordinasi antara BNN Kota Malang dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya meliputi:

  1. Kerjasama Kegiatan Preventif Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya: Pihak BNN Kota Malang dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sepakat untuk menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan preventif yang ditujukan khusus bagi mahasiswa. Kegiatan ini mencakup sosialisasi bahaya narkoba, workshop, seminar, dan program preventif lainnya yang dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
  2. Kerjasama terkait Kegiatan Sadar Hukum di Universitas Brawijaya: Untuk lebih memperluas dampak positif, BNN Kota Malang dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sepakat untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan sadar hukum diĀ  sekitar kampus. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum, termasuk mengenai regulasi dan konsekuensi hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara BNN Kota Malang dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus. Kegiatan preventif dan edukatif yang melibatkan mahasiswa diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel