Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan di Kota Malang

Dibaca: 15 Oleh 12 Apr 2021Tidak ada komentar
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan di Kota Malang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

MALANGKOTA.BNN.GO.ID — (12/04) BNN Kota malang menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan dalam rangka menyatukan persepsi dan memperkuat hubungan dan komitmen dalam P4GN. Kegiatan yang diselenggarakan di hotel 1O1 OJ Malang ini mengundang perwakilan 10 sekolah tingkat menengah pertama di Kota Malang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan 2 sesi yaitu Sesi yang pertama yaitu diskusi panel dengan narasumber Kepala BNN Kota Malang, Drs Agus Irianto, M.Si, yang menyampaikan tentang kondisi ancaman narkoba di kalangan pelajar. Sedangkan narasumber yang kedua dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Pudijianik, S.Pd, M.Pd. yang menyampaikan terkait program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung penanggulangan narkoba di kota Malang dan narasumber yang ketiga dari Dewan Pendidikan Kota Malang, Dr. Hayat, S.AP, M.Si, yang menyampaikan terkait mobilisasi gerakan anti narkoba di lingkungan pendidikan yang perlu ditingkatkan dengan beberapa program.

Pada sesi yang kedua diakhiri dengan pemberian motivasi yang disampaikan oleh Dr. Umi Dayati M. Pd selaku praktisi di bidang pendidikan. Dalam kesempatan itu, beliau mengajak para peserta untuk menyamakan cara pandang bahwa perlu peran dan komitmen bersama-sama dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuat suatu kebijakan bersama dalam bentuk regulasi maupun program terkait P4GN di lingkungan pendidikan dalam rangka mewujudkan Kota Malang yang Bersinar (Bersih Narkoba). <Norma Wijayanti / P2M>

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel