
Malang, 26 Mei 2025 — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang yang baru, AKBP Trisal Prianggara, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Didampingi oleh Ketua Tim dan staf, kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BNN Kota Malang dan pihak Lapas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang. Dalam sambutannya, AKBP Trisal Prianggara memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kepala BNN Kota Malang periode tahun 2025, menggantikan pejabat sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga dalam menangani permasalahan narkoba, khususnya yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.
Serah Terima Jabatan Kalapas Berlangsung Khidmat
Kunjungan tersebut bertepatan dengan acara serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas I Malang, dari Ketut Akbar Herry Achjar kepada Teguh Pamuji yang kini menjabat sebagai Kalapas periode 2025. Prosesi serah terima berlangsung secara khidmat di halaman Museum Pendjara Lowokwaroe, Malang. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Lapas, tamu undangan, serta mitra kerja strategis, termasuk dari BNN Kota Malang.
Komitmen Lanjutkan Sinergi Penanganan Narkoba di Lapas
Dalam momen ini, AKBP Trisal menyampaikan harapan agar sinergi program antara BNN dan Lapas terus diperkuat, terutama dalam implementasi program rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba. Kerja sama strategis antara kedua instansi dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung proses pemulihan bagi narapidana penyalahguna narkotika.
Dengan terlaksananya kunjungan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BNN Kota Malang dan Lapas Kelas I Malang semakin solid dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika di wilayah Kota Malang. Kolaborasi yang erat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program P4GN di semua lini, termasuk dalam sistem pemasyarakatan.