Skip to main content
Berita KegiatanSiaran PersBerita Utama

BNN Kota Malang Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Jawa Timur Bahas Implementasi Perda Fasilitasi P4GN

Dibaca: 42 Oleh 16 Apr 2025Tidak ada komentar
BNN Kota Malang Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Jawa Timur Bahas Implementasi Perda Fasilitasi P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Malang, 15 April 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur, BNN Kota Malang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Dedi Irwansa, S.Pd, dan Wakil Ketua Komisi A, H. Agus Cahyono, S.HI., M.HI, bersama 9 anggota komisi lainnya.

Kunjungan ini bertempat di Kantor BNN Kota Malang dan disambut langsung oleh Plt. Kepala BNN Kota Malang, Benny Trianto, S.Sos, bersama seluruh personel. Agenda utama pertemuan adalah monitoring dan koordinasi implementasi Peraturan Daerah Jawa Timur No. 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.


Sinergi Nyata Antara Legislatif dan Aparat P4GN

Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi BNN Kota Malang dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk duduk bersama membahas langkah strategis dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Malang dan sekitarnya.

Selama ini peran Pemerintah Kota Malang dalam mendukung atau memfasilitasi P4GNPN sangat baik.


Bahas Pentingnya Ada Balai Rehabilitasi Narkoba di Malang

Isu penting lainnya yang dibahas adalah pentingnya ada Balai Rehabilitasi di Kota Malang, mengingat meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga remaja dan anak-anak. BNN Kota Malang menyampaikan bahwa keberadaan balai rehabilitasi ini sangat vital untuk memberikan layanan pemulihan yang terintegrasi dan holistik, terutama dalam skema rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap.


Komisi A Dukung Program Sosialisasi P4GN di Dapil

Dalam pertemuan ini, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan komitmen mereka untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2022 dan kampanye anti-narkoba di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Ini merupakan bagian dari program kerja Komisi A untuk memperluas jangkauan edukasi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti remaja, pelajar, dan masyarakat di kawasan padat penduduk.


Penekanan pada Rehabilitasi dan Peran Tim Asesmen Terpadu (TAT)

BNN Kota Malang turut menyampaikan bahwa pihaknya telah aktif melaksanakan pelayanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan program rehabilitasi sebagai bagian dari strategi penanganan penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang penting dan manusiawi bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Pelayanan ini juga menjadi sarana edukatif agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga mendukung proses pemulihan bagi individu yang terdampak penyalahgunaan zat adiktif.


Harapan Ke Depan: Kolaborasi yang Lebih Kuat

Plt. Kepala BNN Kota Malang, Benny Trianto, S.Sos, menyampaikan harapan besar terhadap hasil pertemuan ini. “Kami berharap, melalui koordinasi ini, sinergi antara BNN dan DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berjalan lebih erat. Dukungan regulasi dan fasilitasi yang maksimal akan memperkuat efektivitas pelaksanaan P4GN di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, S.Pd., juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pencegahan narkoba. “Mari jaga keluarga kita, mari jaga lingkungan kita sehingga lingkungan dan keluarga kita jauh dari narkoba, karena dampak negatifnya sangat besar terhadap masa depan generasi kita,” tegasnya.


Penutup: Bersama Wujudkan Kota Malang Bersinar

Kunjungan kerja ini menjadi tonggak awal kolaborasi yang lebih intensif antara BNN Kota Malang dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Melalui sinergi antar-institusi, diharapkan upaya mewujudkan “Kota Malang Bersinar” (Bersih dari Narkoba) bukan sekadar jargon, namun benar-benar terimplementasi melalui program yang berkesinambungan, efektif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel