
Malang, 24 Februari 2025 – BNN Kota Malang melalui Tim P2M melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kelurahan Bandulan, Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Bandulan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Kelurahan Bandulan.
Edukasi dan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Masyarakat
Dalam sosialisasi ini, Tim P2M BNN Kota Malang menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan sosial, serta strategi pencegahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Peran aktif masyarakat, terutama dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, menjadi salah satu faktor kunci dalam memerangi peredaran narkotika. Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Kelurahan Bandulan Siap Dukung Program Desa Bersinar
Kelurahan Bandulan terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba dan siap mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas oleh BNN Kota Malang. Dengan adanya kesadaran dan peran aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.