
Malang – 17 Juli 2024, BNN Kota Malang melalui Tim P2M melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sembilan sekolah di Kota Malang. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang dampak buruk narkoba dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba.
Sekolah-sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:
- SMPN 3 Malang dengan 270 peserta
- SMK PGRI 6 Malang dengan 120 peserta
- SMKN 2 Malang dengan 680 peserta
- SMPN 11 Malang dengan 250 peserta
- SMPN 29 Malang dengan 180 peserta
- SMAN 4 Malang dengan 357 peserta
- SMPN 14 Malang dengan 297 peserta
- SMPN 12 Malang dengan 234 peserta
- SMP Asifa dengan 14 peserta

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 3 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK PGRI 6 pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMKN 2 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 11 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 29 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 4 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 14 Malang pada Kegiatan MPLS

BNN Kota Malang Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 12 Malang pada Kegiatan MPLS
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya BNN Kota Malang untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai bahaya narkoba sejak dini. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan informasi mengenai berbagai jenis narkoba, efek negatif penggunaannya, serta cara menghindari godaan untuk mencoba narkoba.
Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diajak berinteraksi melalui sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diingat. Selain itu, para siswa juga diberikan brosur dan materi cetak lainnya sebagai referensi tambahan.
Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K, menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba di kalangan remaja. “Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, para siswa dapat memahami betapa berbahayanya narkoba dan mampu menjaga diri mereka dari pengaruh buruknya. Edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan bagian dari komitmen BNN Kota Malang dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan mendukung program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Tagar: #BNNKotaMalang #PenyuluhanNarkoba #MPLS #SekolahBebasNarkoba #P4GN #AntiNarkoba #GenerasiMuda #EdukasiNarkoba #SosialisasiP4GN #StopNarkoba