
MALANGKOTA.BNN.GO.ID — (06/01) Dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi sosial klien Narkotika periode I tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Malang, pihak BNN Kota malang di wakili staf rehabilitasi BNN Kota malang melakukan asesmen kepada klien rehabilitasi sosial yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penggunaan narkoba dan langkah apa yang harus di berikan kepada klien. Dalam kegiatan kali ini, selain dari BNN Kota Malang, pihak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Malang juga bekerja sama dengan BNN Kab. Malang dan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat atau RSJ Lawang