
PENDAFTARAN
Syarat Administrasi:
- WNI : Fotocopy KTP/KK (Kartu Keluarga)
- WNA : Fotocopy Paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP)
- Mengisi formulir pemeriksaan urin yang disediakan di Klinik Pratama BNN Kota Malang.
- Pembayaran layanan SKHPN sebesar Rp.290.000,- (sesuai dengan PP No.19 Tahun 2020)
PEMERIKSAAN FISIK & SCREENING
Pemeriksaan Fisik dan wawancara menggunakan instrumen Drug Abuse Screening Test (DAST-10) oleh Tenaga Medis
PENGAMBILAN SAMPLE URINE
Pengambilan sample urine 25 ml dalam sebuah wadah kecil yang nantinya akan diperiksa oleh Tenaga Medis
PENGUJIAN
Tenaga Medis akan melakukan pengujian pada sample urine dengan menggunakan test-kit 7 parameter
HASIL
Hasil Negatif: SKHPN dilegalisir
Hasil Positif: Pemriksaan lanjutan berupa asesmen atau tes konfirmasi
STANDARISASI
Untuk pelaksanaan tes urin SKHPN menggunakan rapid tes urin zat dengan standarisasi sebagai berikut:
- 7 Parameter : Amp, MOP, THC, Meth, Cocain, Benzo, SOMA
- Bentuk alat : Device/Rapid
- Metode : Sample urin
- Waktu pembacaan 1-3 menit
- Bentuk tes : Fast rapid screening test
- Kelengkapan rapid tes : Pot urin