
Malang, 28 November 2023 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang selalu siap memberikan layanan konsultasi terkait program rehabilitasi rawat jalan bagi masyarakat di Kota Malang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan pendampingan dan perawatan yang komprehensif.
Proses rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Malang melibatkan beberapa tahap, sebagai berikut:
1. Pendaftaran & Asesmen:
- Calon klien atau keluarganya dapat datang langsung ke Klinik Pratama BNN Kota Malang.
- Pada tahap ini, diperlukan data diri seperti KTP dan KK.
- Dilakukan skrining, tes urine, dan memberikan penjelasan informasi layanan serta tata tertib.
2. Asesmen Awal:
- Proses asesmen untuk mendapatkan informasi menyeluruh terkait gangguan penyalahgunaan narkotika.
- Menentukan rencana terapi dan kriteria penempatan klien.
3. Rencana Rawatan:
- Kolaborasi antara klien dan konselor untuk menentukan layanan yang dibutuhkan.
- Menyusun perencanaan program intervensi yang akan diterima klien.
4. Layanan Rawat Jalan:
- Klien menerima layanan intervensi psikososial, seperti konseling individu dan kelompok, pencegahan kekambuhan, pendekatan keluarga, dan intervensi krisis juga menjadi bagian dari layanan ini.
5. Layanan Pascarehabilitasi:
- Diberikan setelah klien menjalani rawatan rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan.
- Melibatkan pemantauan dan pendampingan pemulihan untuk memastikan kesinambungan rehabilitasi.
Dokter Klinik Pratama BNN Kota Malang, dr.Agustina, mengatakan, “Layanan rehabilitasi rawat jalan ini dirancang untuk memberikan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba. Kami berharap dapat membantu mereka dalam proses pemulihan dan mendorong kesejahteraan mental dan fisik.”
BNN Kota Malang terus berupaya memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, serta mendukung masyarakat dalam membangun kehidupan yang sehat dan produktif.